Selasa, Oktober 28, 2025
29 C
Medan
Selasa, Oktober 28, 2025
spot_img

Pengedar Sabu Ditangkap di Langkat: Satu Pelaku Masih Buron

Pancapena.com – Langkat – Polisi berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial ATP (21) di Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, pada Jumat malam (24/1/2025). Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Padang Tualang setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Saat berusaha menghentikan dua pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, keduanya mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Setelah kejar-kejaran, salah satu pelaku, ATP, berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri dan kini menjadi buronan polisi.

Barang bukti yang diamankan berupa 1,98 gram sabu, uang tunai hasil transaksi, dan sepeda motor Honda Supra X warna hitam. ATP mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial R untuk dijual dengan sistem bagi hasil.

Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus Z.D, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Saat ini, ATP dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut. Operasi pencarian pelaku yang kabur masih terus dilakukan.(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru