Dairi – Pancapena.com – Penurunan Bendera Merah Putih Setengah Tiang Secara Paksa oleh Massa Aliansi Silima Suak di Halaman Kantor DPRD Dairi Saat Aksi Demo Beberapa Waktu Lalu, Menuai Protes dan Keberatan dari Warga Masyarakat Kabupaten Dairi.
Keberatan Tersebut Disampaikan Organisasi yang Tergabung dalam Forum Komunikasi Kebangsaan, yakni: GRIB, MPI, PKN dan PPM.
Forum Komunikasi Kebangsaan juga Melaporkan Permasalahan ini ke Polres Dairi, karena Dianggap telah Sengaja Menghina dan Menodai Lambang Negara Republik Indonesia (RI)
“Jadi Kami Tidak Terima, Sehingga Melaporkan Penurunan Bendera ini ke Polres Dairi”, kata Martua Nahampun Selaku Koordinator Forum Komunikasi Kebangasaan, Senin, (28/04/2025) Malam, di Polres Dairi, Jalan Sisingamangaraja No. 08, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia.
Menurut Martua Nahampun, Penurunan Bendera Setengah Tiang itu kan harus ada Instruksi dari Presiden. Kalau Katanya karena Kabupaten Dairi Berduka, itu Berduka apa rupanya.
Apalagi Penurunan Bendera itu Dilakukan di Kantor DPRD Dairi yang Merupakan Gedung Rakyat atas Perintah Salah Seorang Orator, sehingga Menjadi Pertanyaan Ditengah-tengah Warga Masyarakat Kabupaten Dairi.
Apa yang Dilakukan Massa Aksi ini Tidak Sesuai dengan Peraturan Undang-undang dan Dilakukan Secara Semena-mena.
“Bagaimana Jadinya Negara Kita ini, kalau Segampang itu Menurunkan Bendera Setengah Tiang. Ini Berati Tidak Ada Lagi Penghargaan Terhadap Lambang Negara Kita ini”, ujar Martua Nahampun.
Hal Senada juga Disampaikan, Jetra Bakara, Robert Mawardi Sianturi dan Irawati Selaku Kuasa Hukum Forum Komunikasi Kebangsaan.
Martua Nahampun mengatakan, Laporan yang Mereka Sampaikan Terkait Penghinaan, Penodaan dan Merendahkan Kehormatan Bendera Republik Indonesia (RI).
“Penurunan Bendera itu Terjadi pada Rabu, 23 April 2025 Saat Aksi Demo Terkait Masalah Penghinaan Suku Pakpak oleh Akun Tiktok Escobar”, sebut Martua Nahampun.
Dimana Penurunan Bendera oleh Massa Aksi Demo itu Tidak Sesuai dengan Protokol dan Tata Cara yang Diatur dalam Perundang-undangan yang Berlaku.
“Maka, Kami Berharap Laporan ini Segera Ditindak Lanjuti, agar Masalah ini Bisa Terang Benderang dan Mendapatkan keadilan,” ungkap Martua Nahampun.
Selanjutnya, Robert Sianturi menambahkan, Kejadian yang Mereka Laporkan Sebuah Sikap untuk Menjaga Simbol Negara, agar Kedepan tidak Menjadi Permasalah dan Punya Efek Negatif.
“Seharusnya di Kabupaten Dairi ini Kita Supaya Bersama-sama Menjaga Simbol Negara Setiap Praktek Apapun”, ucap Robert Sianturi.
Dengan Laporan ini Diharapkan Tidak Ada Gejolak dan Keresahan di Masyarakat, Sehingga Keutuhan NKRI ini Tetap Terjaga Khususnya di Kabupaten Dairi.
“Inilah Ujian Pertama Forum Komunikasi Kebangsaan ini, untuk Sama-sama Menjaga Keutuhan Negara Kita ini”, tutup Ketua Koordinator Forum Komunikasi Kebangsaan, Martua Nahampun. (Tim)