Karo — Pancapena.com – Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam mengawasi distribusi dan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menyampaikan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas.
“Setiap liter BBM subsidi yang tidak sampai ke tangan yang berhak adalah kerugian bagi kita semua. Ini bukan sekadar soal angka dan data, tetapi menyangkut hak masyarakat kecil yang dirampas oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab,” ujar AKP Rasmaju, Selasa (21/5).
Ia menekankan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, baik individu maupun yang terorganisir. Menurutnya, kebijakan subsidi dari pemerintah harus dijaga bersama, karena ditujukan bagi rakyat yang membutuhkan—khususnya pelaku usaha kecil, petani, dan transportasi umum.
Lebih lanjut, AKP Rasmaju mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Ia menilai peran warga sangat penting dalam mencegah praktik penyimpangan yang dapat menghambat keadilan distribusi energi.
“Mari kita jaga bersama. Bila melihat indikasi penyelewengan, segera laporkan. Kesadaran dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh yang berhak,” katanya.
Polres Tanah Karo terus membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran terkait BBM subsidi, dan berkomitmen menjaga agar kebijakan pemerintah berpihak pada keadilan dan kesejahteraan bersama.
(Heri)


