Kabanjahe, Karo – Pancapena.com – Aksi penyerangan yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) terjadi di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Warung Kopi Mada dan turut menyasar warga yang sedang melintas.


Sekelompok pelaku berjumlah sekitar 25 orang tiba menggunakan tiga unit mobil, yakni satu Avanza berstiker PPM, satu unit Terios putih, dan satu Avanza putih. Dalam aksinya, para pelaku membawa senjata tajam seperti kelewang dan celurit panjang.
Akibat penyerangan tersebut, dua warga menjadi korban penganiayaan, yakni Mikael Sembiring (27), seorang satpam BRI asal Desa Rumka, mengalami luka tusuk di bagian perut dan luka sayat di tangan kanan. Sementara itu, korban lain, Arista Tarigan (35), warga Mulia Rakyat, mengalami luka di kaki kanan.




Mendapat laporan kejadian, personel Polres Tanah Karo segera menuju lokasi. Namun, para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas tiba.
Melalui penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tanah Karo, tiga tersangka berhasil diamankan pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Simpang Tiga Kicat, Desa Sukandebi, Kecamatan Namanteran.
Ketiga tersangka berinisial MAS (35), warga Desa Simacem, Kecamatan Namanteran; HC (41), warga Dusun Sidomulyo, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat; dan UG (53), warga Desa Simpang Kutu Buluh, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam, lembing sepanjang 1,5 meter, parang, kelewang, jaket hitam bertuliskan “H.M. LUN”, serta satu unit mobil Avanza bernomor polisi 1141 SF dengan stiker loreng.
Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini diawali dengan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.
“Tim Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti. Saat ini, para tersangka sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya saat memberikan keterangan, Kamis (31/7/2025), di Mapolsek Berastagi.
Terkait dugaan keterlibatan ormas tertentu, pihak kepolisian masih fokus pada perbuatan para pelaku dan tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Motif awal penyerangan masih dalam pendalaman. Namun berdasarkan pengakuan awal, para tersangka menduga bahwa korban adalah pelaku pelemparan terhadap mobil mereka, sehingga melakukan penganiayaan,” jelas Iptu Pedoman.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
(Heri)


