Jumat, Oktober 31, 2025
31 C
Medan
Jumat, Oktober 31, 2025
spot_img

Polisi Tangkap Pemuda Asal Asahan di Batu Bara, 16 Butir Ekstasi Diamankan

Pancapena.com – Batu Bara – 18 April 2025
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di halaman parkiran Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Jumat (18/4/2025) dini hari.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Jimmy R. Sitorus, SH, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika.

Sekira pukul 02.00 WIB, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial ARA (21), warga Jalan Syech Ismail I, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 16 butir pil ekstasi berwarna pink dengan berat bruto 7,42 gram yang disembunyikan dalam sebuah kotak rokok Surya. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Android merk Infinix yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

“Tersangka mengakui bahwa dirinya berada di lokasi dengan tujuan untuk menjual narkotika tersebut. Ia juga menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti kepada petugas,” ungkap IPTU Jimmy.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan bersama. (Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru