Batu Bara – Pancapena.com – Tim Unit I Jatanras Polres Batu Bara berhasil mengamankan dua remaja yang diduga anggota geng motor bersenjata tajam dalam patroli malam yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ade Masry SH. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalinsum, Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

Dua remaja yang diamankan adalah Fahri Aulia Julfi (16) dan Fathudz Zikri (16), pelajar asal Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Keduanya tertangkap saat melakukan konvoi geng motor dan membawa senjata tajam berupa parang panjang.
Menurut informasi dari masyarakat, sebelum polisi tiba, kedua remaja ini sempat diamankan warga. Saat diamankan, mereka mengalami luka-luka. Zikri mengalami bibir pecah dan hidung patah, sedangkan Fahri mengalami gigi depan patah, bibir pecah, serta luka di pelipis mata kanan. Setelah interogasi awal, diketahui bahwa mereka tergabung dalam geng motor bernama WARGUM.

Barang bukti yang berhasil disita dari kedua remaja tersebut meliputi satu bilah parang panjang dan satu unit sepeda motor Revo 110cc berwarna hitam dengan lis hijau. Saat ini, mereka telah dibawa ke markas Polres Batu Bara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Dr. Enand H. Daulay, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat. “Kami akan mengusut tuntas jaringan geng motor ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Saat ini, Polres Batu Bara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan geng motor lainnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.(Heri)