Pancapena.com – Dairi – Polres Dairi bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan penggerebekan sarang narkoba di Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Kamis (23/01/2025). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, S.I.K., S.H., M.M., M.Si., berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial NS (39), warga Sidikalang.
“Kami hari ini melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang kami duga menjadi tempat aktivitas narkoba di Desa Huta Rakyat. Operasi ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Dairi,” ujar AKBP Faisal Andri Pratomo dalam keterangannya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,30 gram, satu buah kaca pirex, satu bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari gelas plastik, dan dua buah mancis.
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, petugas juga merobohkan sebuah gubuk yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. “Kami telah merubuhkan gubuk yang terbuat dari besi dan seng, karena lokasi tersebut sering dijadikan tempat bagi para pengguna narkotika,” tambah Faisal Andri Pratomo.
Kapolres Dairi menegaskan komitmen Polres Dairi untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Dairi. Operasi rutin seperti ini akan terus kami tingkatkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan institusi terkait. Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Operasi ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat, yang berharap agar Kabupaten Dairi segera terbebas dari peredaran narkoba. Polres Dairi berkomitmen untuk meningkatkan intensitas operasi serupa guna menekan angka peredaran narkoba, menciptakan keamanan, dan menjaga ketenteraman masyarakat.(Heri)


