Pancapena.com – Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Patroli yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops KOMPOL Ferimon, SH., MH ini digelar pada Minggu, 26 Januari 2025 dini hari di kawasan Jl. Padang Bulan, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Kegiatan diawali dengan apel dan arahan dari Kabag Ops kepada 21 personel yang terlibat dalam patroli tersebut. Dalam arahannya, Kabag Ops menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar KOMPOL Ferimon, SH., MH.
Saat patroli dilakukan, petugas mendapati beberapa orang di lokasi yang kemudian melarikan diri setelah menyadari kehadiran aparat kepolisian. Di tempat tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 3 plastik klip bekas berukuran sedang dan 12 plastik klip bekas berukuran kecil yang diduga bekas digunakan untuk menyimpan narkoba.
Kabag Ops juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. “Tanpa dukungan dan peran serta masyarakat, upaya ini tidak akan berjalan maksimal. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata Polres Labuhanbatu dalam memastikan keamanan masyarakat dari bahaya narkoba, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif untuk melawan peredarannya.(Heri)


