Labuhanbatu, 7 Juni 2025 – Pancapena.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Labuhanbatu melaksanakan razia gabungan di sejumlah titik rawan di wilayah Rantauprapat pada Sabtu malam (7/6/2025).



Razia dimulai pukul 22.20 WIB dan menyasar berbagai lokasi seperti tempat hiburan malam (KTV, diskotik), rumah makan, kafe, hotel, serta kos-kosan yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, minuman keras, hingga pelanggaran norma sosial.



Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Ferimon, S.H., M.H., dan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta tenaga medis. Sejumlah perwira turut hadir dalam pelaksanaan, di antaranya AKP Trio Romi Manik, AKP Dedy Yansah Putra Ginting, AKP Rasidin, dan AKP Riwantho.
Dalam arahannya, Kompol Ferimon menekankan pentingnya pendekatan humanis dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. “Razia ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang timbul dari aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai aturan serta penginapan yang digunakan oleh pasangan tidak sah,” jelasnya.
Tim patroli menyusuri sejumlah ruas jalan utama di Rantauprapat, seperti Jalan Ahmad Yani, SM Raja, Ujung Bandar, dan Jalan By Pass. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa beberapa tempat hiburan malam ditemukan dalam kondisi tutup, sementara yang masih beroperasi diberikan imbauan tegas agar mematuhi aturan, khususnya terkait jam operasional dan larangan peredaran obat-obatan terlarang.
Di beberapa penginapan, petugas mendapati pasangan yang bukan suami-istri dan langsung dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sie Humas IPTU Arwin, S.H., menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah preventif dan represif demi menjaga keamanan dan moralitas masyarakat.
“Kami ingin memastikan lokasi-lokasi rawan tetap berada dalam pengawasan ketat dan tidak menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, miras, maupun praktik asusila. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan. “Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar Anda. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan semua pihak untuk menjaga Labuhanbatu tetap kondusif,” ujarnya.
(Heri)
HUMAS POLRES LABUHANBATU


