Labuhanbatu Selatan – Pancapena.com – Rabu malam, 21 Mei 2025 pukul 21.45 WIB, Polres Labuhanbatu Selatan menerima laporan masyarakat melalui layanan call center 110 mengenai adanya keributan di Rumah Makan Sosopan yang berlokasi di Jalan Lintas Kotapinang, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.


Laporan tersebut disampaikan oleh Kepala Dusun setempat yang menginformasikan bahwa telah terjadi adu mulut antara dua sopir, ES dan BS, akibat permasalahan lahan parkir yang sempit di sekitar lokasi rumah makan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polres Labuhanbatu Selatan segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan situasi dan berkoordinasi dengan pemilik rumah makan untuk menenangkan suasana.
Pihak kepolisian kemudian melakukan mediasi secara humanis dan profesional terhadap kedua belah pihak yang terlibat. Hasilnya, ES dan BS sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum.
Dalam insiden ini tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun kerugian materiil. Kecepatan dan ketepatan respon anggota Polres dalam menindaklanjuti laporan masyarakat menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., mengapresiasi respon cepat personelnya serta menekankan pentingnya pemanfaatan layanan call center 110 sebagai jembatan komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian.
(Heri)


