Jumat, Juli 18, 2025
34.9 C
Medan
Jumat, Juli 18, 2025
spot_img

Polres Labuhanbatu Serahkan 21 Anak di Bawah Umur Terlibat Geng Motor kepada Orang Tua

Labuhanbatu – Pancapena.com | Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menyerahkan 21 anak di bawah umur yang terlibat dalam aktivitas geng motor kepada orang tua dan wali masing-masing pada Jumat, 3 Januari 2025. Prosesi berlangsung di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, dengan dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Ferimon, S.H., M.H., mewakili Kapolres, didampingi Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A. Dalam sambutannya, Kompol Ferimon menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam membentuk karakter anak agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut operasi malam pergantian tahun pada 1 Januari 2025, di mana 23 anggota geng motor dari kelompok XTC, KD, dan Gladiator diamankan bersama barang bukti berupa 12 sepeda motor, senjata tajam, dan alat komunikasi.

Dari hasil pemeriksaan, dua remaja berinisial RU (16) dan A (18) ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam, melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sementara itu, 21 anak lainnya yang berstatus saksi diserahkan kepada orang tua mereka untuk pembinaan lebih lanjut.

Dalam prosesi penyerahan, orang tua menandatangani surat pernyataan berisi komitmen untuk memastikan anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan serupa. Surat tersebut juga memuat sanksi tegas seperti dikeluarkan dari sekolah atau penegakan hukum jika terjadi pelanggaran di masa depan.

“Kami berharap orang tua dan guru dapat lebih aktif memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak mereka. Langkah ini bertujuan untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam tindakan kriminal,” ujar AKP Teuku Rivanda Ikhsan.

Salah satu orang tua mengucapkan terima kasih kepada Polres Labuhanbatu atas tindakan ini. “Kami merasa ini adalah bentuk perhatian besar agar anak-anak kami tidak semakin jauh dalam pergaulan yang salah,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menyampaikan komitmen Polres dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. “Kami terus berupaya menjaga situasi kondusif, termasuk menangani masalah geng motor yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Penyerahan ini juga menjadi langkah awal Polres Labuhanbatu untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sekolah dan Dinas Pendidikan, dalam memastikan pembinaan anak-anak tersebut berjalan maksimal. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan kondisi keamanan yang lebih baik di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Heri

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru