Labuhanbatu – Pancapena.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MA alias Sunar (42), warga Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu, diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (22/2/2025) dini hari.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, pada Jumat (21/2/2025), Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi target. Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil menggerebek lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 4,79 gram sabu yang dikemas dalam empat bungkus plastik klip transparan. Selain itu, turut diamankan satu timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong, satu sekop dari pipet, satu dompet kecil hitam, satu tas sandang hitam, satu unit handphone Realme biru, serta uang tunai sebesar Rp240.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” ungkap Kapolres Labuhanbatu.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria bernama Ikang yang berdomisili di Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap Ikang, yang bersangkutan tidak ditemukan di kediamannya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika dan memastikan tidak ada ruang bagi jaringan pengedar narkoba berkembang di wilayah Labuhanbatu. “Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Saat ini, tersangka MA alias Sunar beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak generasi bangsa.(Heri)