Labuhanbatu, 5 Mei 2025 — Pancapena.com – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pemberantasan tindak pidana narkotika dengan mengungkap 62 kasus selama kurun waktu 42 hari, terhitung sejak 24 Maret hingga 4 Mei 2025. Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, Jl. MH. Thamrin, Rantauprapat, Senin (5/5).

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 66 tersangka berhasil diamankan, terdiri atas 64 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Para tersangka diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, yang mencakup Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam operasi tersebut, aparat turut menyita barang bukti berupa:
954,83 gram sabu,
20,98 gram ganja,
156 butir pil ekstasi.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh personel Polres Labuhanbatu. Ia menekankan bahwa setiap gram narkotika yang diamankan merupakan langkah penyelamatan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi personel kami di lapangan. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan adalah nyawa yang diselamatkan dari bahaya ketergantungan dan kerusakan masa depan,” ujar AKBP Choky.

Selain tindakan penegakan hukum, Polres Labuhanbatu juga aktif melakukan upaya preventif seperti edukasi, sosialisasi ke sekolah-sekolah, dan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat. Pendekatan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Kapolres turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkoba dengan berani melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjaga lingkungan dari pengaruh negatif narkotika. Polres menjamin perlindungan kepada setiap pelapor yang berkontribusi dalam proses penegakan hukum.
“Perang terhadap narkoba adalah perjuangan bersama. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Polres Labuhanbatu akan terus hadir dan berkomitmen melindungi warga dari ancaman narkotika,” tegas Kapolres.
Melalui capaian ini, Polres Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Upaya akan terus ditingkatkan melalui penguatan intelijen, patroli rutin, serta kerja sama lintas sektor guna menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari narkoba.
(Heri)
Humas Polres Labuhanbatu