Pidie Jaya — Pancapena.com – Kepolisian Resor Pidie Jaya terus mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap HW (40), warga Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025.


Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasatreskrim Iptu Fauzi Atmaja, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membawa jenazah korban ke RSUZA Banda Aceh untuk autopsi lanjutan, serta memintai keterangan dari sejumlah saksi.


“Indikasi kuat mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Kami telah mengamankan lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi. Saat ini, pengejaran terhadap terduga pelaku sedang berlangsung,” ujar Iptu Fauzi, Rabu, 28 Mei 2025.
Berdasarkan keterangan awal, diduga terjadi pertengkaran antara korban dan suaminya, SK (50), di dalam kamar. Anak korban, HM (17), bersama NL (42), saudara korban, mendobrak pintu kamar setelah mendengar teriakan tanpa mendapat respons dari dalam.
Setelah pintu terbuka, korban ditemukan tak sadarkan diri di atas tempat tidur, sementara SK terlihat panik di sampingnya. SK kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor, meski sempat dihalangi oleh anak korban.
Keluarga menyebutkan bahwa pasangan ini menikah pada 2022, dan sejak Maret 2025, hubungan keduanya sering diwarnai konflik rumah tangga yang dipicu persoalan sepele.
Iptu Fauzi menegaskan komitmen pihaknya untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional. Ia menyampaikan bahwa Polres Pidie Jaya akan memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil autopsi dan perkembangan penyelidikan.
“Seluruh langkah kami tempuh sesuai prosedur. Kami harap dukungan masyarakat agar pelaku segera tertangkap dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
(Nyak Joni)


