Selasa, Oktober 28, 2025
31 C
Medan
Selasa, Oktober 28, 2025
spot_img

Polres Pidie Jaya dan Polsek Jajaran Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

PIDIE JAYA – Pancapena.com – Menyambut libur Idul Fitri 1446 H, Polres Pidie Jaya bersama polsek jajaran menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik. Program ini bertujuan untuk mengurangi risiko pencurian dan memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya saat pulang kampung.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas, Ipda Mustafa, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Lebaran.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat yang meninggalkan kendaraan saat mudik. Oleh karena itu, kami menyediakan layanan penitipan kendaraan di Polres dan Polsek jajaran agar masyarakat bisa lebih tenang,” ujar Ipda Mustafa, Senin (24/3/2025).

Sebagai bentuk sosialisasi, Kapolsek Panteraja, Ipda Edi Zulkarnein, S.E., M.Si., bersama jajaran Polsek Polres Pidie Jaya melakukan patroli keliling dengan menggunakan mobil dinas dan pengeras suara untuk menginformasikan layanan ini. Selain itu, spanduk imbauan juga telah dipasang di berbagai titik strategis agar masyarakat mengetahui fasilitas tersebut.

Saat ini, layanan penitipan kendaraan sudah tersedia di beberapa lokasi, seperti Mapolres Pidie Jaya, Mapolsek Panteraja, dan polsek-polsek lainnya. Setiap lokasi penitipan dilengkapi dengan sistem keamanan ketat, termasuk pengawasan CCTV, patroli rutin, serta pencatatan administrasi kendaraan masuk dan keluar.

Beberapa pemudik sudah mulai menitipkan kendaraan mereka di Mapolsek Panteraja, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap layanan ini.

Syarat dan Ketentuan Penitipan Kendaraan:

  1. Fotokopi KTP pemilik kendaraan
  2. Fotokopi STNK kendaraan
  3. Mengisi formulir penitipan
  4. Kendaraan dalam kondisi terkunci

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung datang ke lokasi penitipan dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Selain layanan penitipan kendaraan, Polres Pidie Jaya juga menyiagakan layanan 110 Call Center selama 24 jam untuk menerima laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Program ini mendapat respons positif dari warga. “Adanya penitipan ini sangat membantu kami yang mudik ke luar daerah. Terima kasih kepada Polres dan Polsek yang telah menyediakan layanan ini,” ujar seorang warga di Meureudu.

Polres Pidie Jaya dan polsek jajaran terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi menciptakan suasana Lebaran yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan, silakan mendatangi Mapolres Pidie Jaya atau polsek terdekat di wilayah masing-masing.(Nyak joni)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru