Pancapena.com – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Polres Tanah Karo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai bentuk kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 secara gratis dan aktif selama 24 jam, atau melalui WhatsApp ke nomor 0813-9604-9200.
Kapolres Tanah Karo melalui Humas Polres menyampaikan bahwa sekecil apa pun informasi yang disampaikan oleh masyarakat dapat menjadi kunci penting dalam mengungkap tindak kriminalitas maupun mencegah kejahatan yang lebih besar.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor. Tidak perlu takut, karena semua laporan akan ditindaklanjuti dengan profesional,” ujar pihak kepolisian.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pendekatan humanis dan kolaboratif Polres Tanah Karo dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat keamanan wilayah. Masyarakat pun diimbau untuk tidak bersikap apatis, melainkan menjadi warga yang peduli dan berani bertindak demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Dengan slogan “Lihat Kejahatan? Jangan Diam!”, Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib di seluruh wilayah Kabupaten Karo.
(Heri)
humaspolrestanahkaro
@polres_tanahkaro