Rabu, Oktober 29, 2025
31 C
Medan
Rabu, Oktober 29, 2025
spot_img

Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Waspada dan Aktif Laporkan Aksi Kejahatan 3C


Pancapena.com – Polres Tanah Karo terus mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak diam saat menyaksikan tindak kejahatan jalanan, khususnya yang termasuk dalam kategori 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Melalui himbauan yang disampaikan kepada publik, Polres Tanah Karo menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Tindakan sekecil apapun dari warga, seperti melaporkan kejadian mencurigakan, bisa menjadi langkah besar dalam mencegah tindak kejahatan.

Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan. Layanan pengaduan cepat tersedia melalui Call Center Polri di nomor 110, atau langsung menghubungi Nomor Siaga Polres Tanah Karo di 0813-9604-9200.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor. Lebih baik bertindak cepat daripada menyesal kemudian. Bersama, kita bisa menjaga Tanah Karo tetap aman dan nyaman,” demikian disampaikan Humas Polres Tanah Karo.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan yang meresahkan.

(Heri)

HUMAS POLRES TANAH KARO.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru