Kabanjahe, Karo – Pancapena.com – Polres Tanah Karo melalui Satuan Binmas melaksanakan program Police Go to School di SMA Negeri 1 Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Senin (19/05/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar terkait kedisiplinan dan bahaya penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.15 WIB di halaman sekolah diikuti oleh seluruh guru, staf, dan siswa. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kasat Binmas Polres Tanah Karo IPTU Agustina Nainggolan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabanjahe Eddyanto Bangun, S.Pd., M.Si., serta jajaran personel Binmas Polres Tanah Karo, di antaranya Kanit Polmas AIPTU Jhony Sitepu, Kanit Binkamsa AIPTU Maruli Hutagalung, dan para Bhabinkamtibmas: AIPTU Indrawan Brahmana, AIPTU Jeston Siagian, serta AIPTU Suhendra Ginting.
Upacara berlangsung tertib dan khidmat, dimulai dari penghormatan pasukan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga pembacaan Pancasila, UUD 1945, dan janji siswa. Kegiatan turut dirangkai dengan penyerahan piala, piagam, dan medali kepada siswa-siswi berprestasi dalam Olimpiade Sains dan Olahraga tingkat Provinsi.
Dalam amanatnya, IPTU Agustina Nainggolan menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta menjauhi hal-hal negatif seperti narkoba, kenakalan remaja, merokok, dan bolos sekolah.
“Kami dari Polres Tanah Karo hadir untuk mengingatkan bahwa masa depan kalian sangat berharga. Jangan sia-siakan dengan ikut-ikutan balap liar, tawuran, atau pergaulan bebas. Gunakan masa sekolah ini untuk belajar dan membangun karakter yang kuat dan positif,” tegasnya.
Kasat Binmas juga mengajak seluruh siswa untuk menjaga sikap, terutama saat mengenakan seragam sekolah, serta aktif menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat.
Program Police Go to School ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membina generasi muda agar terhindar dari pengaruh buruk yang dapat merusak moral dan masa depan. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
(Heri)