Karo – Pancapena.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan, Polres Tanah Karo menggelar razia di sejumlah titik rawan pada Minggu (18/5/2025) sore, dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025.

Razia dipimpin oleh Pawas Kasat Pam Obvit, AKP Hendrik Tarigan, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Tanah Karo, Polsek Munthe, dan Polsek Simpang Empat. Lokasi yang disasar merupakan titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar, yaitu di jalan umum Desa Lau Simomo, Kecamatan Kabanjahe dan Desa Kuta Gerat, Kecamatan Munthe, serta jalan umum Desa Lingga dan Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim bergerak ke Desa Lau Simomo usai menerima informasi dari personel berpakaian preman yang telah melakukan pemantauan. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor milik sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.
Selanjutnya, tim menuju lokasi kedua di Desa Lingga pada pukul 16.00 WIB. Namun, tidak ditemukan aktivitas balap liar maupun kerumunan massa di tempat tersebut.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan wujud respons cepat terhadap keluhan warga dan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Sebanyak enam unit sepeda motor telah kami amankan dan saat ini berada di Sat Lantas Polres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Eko Yulianto.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polres Tanah Karo akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi balap liar, demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
(Heri)