Tanah Karo – Pancapena.com – Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan ini kerap terjadi di sejumlah wilayah.
Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dan tidak lengah saat memarkir kendaraannya, terutama di lokasi yang sepi dan minim pengawasan. Polres menyarankan agar warga menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian.
Selain itu, warga diimbau untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci, meskipun hanya sebentar. Kesadaran akan pentingnya pengamanan pribadi sangat diperlukan guna menekan angka curanmor di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Apabila masyarakat melihat atau menjadi korban tindak pencurian, Polres mengingatkan agar segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, jajaran Polres Tanah Karo juga rutin melakukan patroli dialogis di berbagai lingkungan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik antara polisi dan warga, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas secara dini.
Polres Tanah Karo berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dapat terus ditingkatkan, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo.
(Heri)


