Tanah Karo – Pancapena.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Tanah Karo mengimbau seluruh warga untuk lebih waspada terhadap potensi tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
Masyarakat diminta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Disarankan agar pemilik kendaraan menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan demi mencegah aksi pencurian. Selain itu, warga diimbau untuk tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang sepi atau minim pengawasan.
Apabila masyarakat melihat atau mengalami tindak kejahatan curanmor, Polres Tanah Karo mengingatkan agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat, baik Polres maupun Polsek. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam dan siap merespon dengan cepat.
Guna memperkuat keamanan lingkungan dan membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, Polres Tanah Karo terus melaksanakan patroli dialogis secara rutin. Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga sebagai sarana komunikasi dua arah antara polisi dan warga.
Dengan langkah-langkah ini, Polres Tanah Karo berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan bersama semakin meningkat. Warga diimbau untuk tetap waspada, peduli terhadap lingkungan sekitar, dan tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.
(Heri)