Tanah Karo – Pancapena.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum setempat. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk pencegahan dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui akun resmi @satreskrimpolrestanahkkaro, pihak kepolisian menyampaikan lima poin penting yang dapat dilakukan oleh masyarakat guna mencegah terjadinya curanmor.
Pertama, masyarakat diminta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum atau lokasi yang rawan tindak kejahatan.
Kedua, Polres mengimbau agar warga memasang kunci ganda atau alat pengaman tambahan pada kendaraan bermotor mereka. Langkah ini dinilai efektif untuk mengurangi risiko pencurian.
Ketiga, penting bagi masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Hindari meninggalkan kendaraan di area sepi atau tanpa pengawasan.
Keempat, apabila masyarakat melihat atau menjadi korban curanmor, diminta segera melaporkannya ke Polres atau Polsek terdekat. Polres Tanah Karo juga mengingatkan bahwa layanan darurat 110 siap menerima laporan selama 24 jam penuh.
Kelima, sebagai langkah preventif tambahan, Polres Tanah Karo secara rutin melaksanakan patroli dialogis. Patroli ini bertujuan membangun komunikasi yang lebih erat antara kepolisian dan masyarakat serta menciptakan rasa aman di lingkungan sekitar.
Kapolres Tanah Karo menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat dibutuhkan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Laporkan segera jika melihat hal-hal mencurigakan atau menjadi korban kejahatan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Polres Tanah Karo juga mengajak warga untuk mengikuti perkembangan informasi dan imbauan resmi melalui kanal media sosial Satreskrim Polres Tanah Karo.
(Heri)


