Tanah Karo – Pancapena.com – Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dapat terjadi di berbagai tempat, khususnya di lokasi yang minim pengawasan.
Dalam upaya pencegahan, masyarakat diminta untuk selalu menerapkan langkah-langkah pengamanan, seperti memasang kunci ganda atau alat pengaman tambahan pada kendaraan bermotor. Selain itu, warga diimbau untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terang, serta tidak meninggalkannya di lokasi sepi tanpa pengawasan.
Kapolres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan jika melihat atau mengalami tindak pidana curanmor. Warga dapat segera melapor ke Polres atau Polsek terdekat, atau menghubungi layanan darurat 110 yang tersedia selama 24 jam.
Selain itu, Polres Tanah Karo secara rutin melakukan patroli dialogis sebagai bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan warga, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Melalui imbauan ini, Polres Tanah Karo berharap masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh warga untuk saling menjaga dan bekerja sama dengan pihak kepolisian,” ujar perwakilan Satreskrim Polres Tanah Karo.
(Heri)