Tanah Karo – Pancapena.com – Dalam upaya mencegah maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polres Tanah Karo mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan.
Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraannya, terutama di lokasi-lokasi sepi atau minim pengawasan. Polres menyarankan agar pemilik kendaraan menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan sebagai upaya perlindungan ekstra.
Selain itu, warga diminta untuk selalu memilih tempat parkir yang aman dan terang guna meminimalisir risiko pencurian. Kepekaan terhadap lingkungan sekitar juga sangat penting. Jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak kejahatan, warga diimbau untuk segera melapor ke Polres atau Polsek terdekat.
Polres Tanah Karo juga mengingatkan bahwa layanan darurat 110 tersedia dan dapat dihubungi selama 24 jam penuh. Layanan ini disiapkan untuk menerima laporan masyarakat terkait tindak kriminal, termasuk curanmor, secara cepat dan responsif.
Sebagai langkah preventif dan untuk mempererat hubungan dengan warga, jajaran kepolisian turut melakukan patroli dialogis secara rutin. Kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Dengan peran aktif seluruh elemen masyarakat, diharapkan tingkat kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dapat ditekan secara signifikan.
(Heri)