Tanah Karo — Pancapena.com – Dalam upaya mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polres Tanah Karo mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Polres menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan, seperti memasang kunci ganda atau alat pengaman tambahan pada kendaraan bermotor guna meminimalisir risiko pencurian. Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak sembarangan memarkirkan kendaraannya, terutama di lokasi yang sepi dan minim pengawasan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kejahatan curanmor. Polres Tanah Karo menyediakan layanan darurat call center 110 yang dapat dihubungi selama 24 jam penuh.
Sebagai bagian dari upaya preventif, jajaran kepolisian juga rutin melaksanakan patroli dialogis. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Polres Tanah Karo berharap kerja sama aktif dari masyarakat dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman, terutama dari ancaman kejahatan jalanan seperti curanmor.
(Heri)