Sabtu, Juli 19, 2025
35.4 C
Medan
Sabtu, Juli 19, 2025
spot_img

Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Areal Kebun Sawit, 2,52 Gram Diamankan

Labuhanbatu Utara – Pancapena.com – Dalam rangka menindaklanjuti komitmen pemberantasan narkotika, Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SH, SIK, MH kembali mencetak prestasi melalui jajarannya di Polsek Aek Natas.

Pada Minggu malam, 22 Juni 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Aek Natas yang dipimpin langsung oleh Ipda Bambang Wahyudi, SH, MH berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di areal kebun kelapa sawit milik H. Aman, tepatnya di Dusun VII Kongsienam, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pelaku berinisial SH, laki-laki berusia 40 tahun, warga Dusun Suka Mulia, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, diamankan saat berada di lokasi bersama seorang lainnya. SH diketahui berprofesi sebagai buruh lepas (mocok-mocok) dan merupakan warga negara Indonesia.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada pukul 21.30 WIB, tentang adanya aktivitas transaksi dan pesta narkoba di areal kebun sawit tersebut. Tim opsnal yang segera melakukan penyelidikan kemudian menemukan dua orang mencurigakan di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.

Dari tangan SH, petugas berhasil mengamankan dua bungkus plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 2,52 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam sebuah kotak rokok merek Surya. Selain itu, diamankan juga uang tunai sebesar Rp 600.000 yang merupakan hasil penjualan narkoba, disimpan di dalam kaleng rokok merek Surya.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi beberapa lembar uang pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 10.000, satu buah skop yang terbuat dari pipet, satu kotak rokok dan satu kaleng rokok merek Surya.

Pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Aek Natas guna menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

Pihak Polsek Aek Natas menegaskan bahwa langkah tegas terhadap pelaku peredaran narkoba akan terus dilakukan, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru