LABUHANBATU – Pancapena.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R alias Rudi (33) diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Wonosari, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (18/8/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Marthin Sihombing, S.H., menerangkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah karena rumah pelaku sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. Atas perintah Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 6,05 gram, 2 bungkus plastik klip kosong ukuran besar, 1 pipet berbentuk sekop, 1 toples kecil bekas wadah obat, uang tunai Rp410 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, serta 2 unit handphone yang dipakai pelaku untuk transaksi narkoba.
Dalam pemeriksaan awal, R mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial D. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut. Sementara itu, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Bilah Hilir dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba.
“Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta memerangi narkoba, karena barang haram ini merusak masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Labuhanbatu menegaskan komitmen untuk terus menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.
(HUMAS POLRES LABUHANBATU)
(Heri)


