Labuhanbatu – Pancapena.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu melakukan pengecekan terhadap sebuah gudang di Dusun Sei Kasih Luar, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., melalui PLT Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan awal yang dilakukan oleh personel di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan BBM subsidi.
“Kami tetap melakukan penyelidikan secara mendalam untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Bila nantinya ditemukan adanya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, maka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Arwin.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu untuk melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penindakan terhadap pelaku apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk mengawasi ketat distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, demi melindungi kepentingan masyarakat luas.
(Humas Polres Labuhanbatu)
(Heri)


