LABUHANBATU — Pancapena.com – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Jumat, 2 Oktober 2025, di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.


Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, IPDA Syafrudi Harahap, bersama sejumlah personel, serta didampingi oleh Kepala Dusun Mual Mas, Bapak Sumardi.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut, khususnya di area perkebunan sawit dan salah satu rumah warga, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh. Meskipun tidak ditemukan pelaku atau aktivitas transaksi narkoba secara langsung, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di antaranya:
Plastik klip transparan kosong,
3 (tiga) buah mancis,
1 (satu) set alat hisap sabu (bong),
1 (satu) unit timbangan elektrik.
Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Dusun Mual Mas, Bapak Sumardi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bilah Hulu atas respon cepat yang dilakukan. Ia juga menyampaikan harapan dari masyarakat agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Sementara itu, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, menyatakan bahwa kegiatan GSN ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Bilah Hulu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Walaupun pelaku belum berhasil diamankan, namun barang bukti yang ditemukan memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut memang kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus meningkatkan patroli, pemantauan, dan penindakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Redi.
Menanggapi kegiatan ini, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bilah Hulu.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat dan tepat dari Polsek Bilah Hulu. Penemuan barang bukti ini adalah indikator bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar IPTU Arwin.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba, guna menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat bagi seluruh warga.
HUMAS POLRES LABUHANBATU
(Heri)