Labuhanbatu – pancapena.com – Labuhanbatu
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di SPBU Jalan MH Said Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (1/2/2025) dini hari.
Korban, Sapreni (51), seorang petani asal Padangsidimpuan, kehilangan tas sandang yang berisi perhiasan emas, handphone, KTP, ATM, serta uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp 95 juta. Peristiwa ini terjadi saat korban tertidur di dalam mobil yang terparkir di SPBU tersebut. Ketika terbangun untuk menunaikan salat subuh, korban mendapati tasnya telah hilang dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bilah Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu, AKP R. Sinulingga, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil investigasi, tim mengidentifikasi pelaku sebagai LJA alias Aldo (28), seorang mahasiswa asal Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan. Rekan pelaku yang berinisial U masih dalam pengejaran.
Pada pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Polsek Bilah Hulu berhasil menemukan Aldo yang bersembunyi di kebun kelapa sawit milik warga. Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, hingga mengakibatkan seorang petugas terluka. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri tas korban dan sebelumnya telah melakukan aksi serupa di lokasi yang sama sebanyak tiga kali.
“Setelah mendapatkan perawatan medis di RS Sri Pamela Aek Nabara, pelaku langsung dibawa ke Polsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Syafrudin.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai Rp 200.000, satu untai kalung beserta pound 1899, dua cincin bermata merah, satu cincin bermata berlian, serta sejumlah dokumen penting milik korban, termasuk KTP, ATM, STNK, dan buku tabungan.
Kapolres Labuhanbatu mengapresiasi kerja cepat Polsek Bilah Hulu dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di titik-titik rawan kriminalitas demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.(Heri)