Pancapena.com | Kotapinang, 6 Januari 2025
Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Blue Light untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kotapinang. Patroli ini dilaksanakan pada Senin malam, 6 Januari 2025, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran utama mengantisipasi geng motor, balap liar, begal, kejahatan jalanan, dan tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor).

Personel yang Terlibat
Dalam kegiatan ini, sebanyak empat personel dilibatkan, yakni:
- IPTU S. Panggabean (PAWAS)
- AIPTU Alpian
- BRIPKA Beslin Nebaho
- BRIGADIR Mhd. Sabri Hrp, SH
Operasi dilakukan menggunakan satu unit kendaraan patroli R4 dinas, dengan rute yang mencakup beberapa lokasi rawan kriminalitas, antara lain:
Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pinang
SPBU Labuhan Kota Pinang
Lingkungan Labuhan/Jembatan Kembar Kota Pinang
Bank BRI, BNI, Mandiri, Sumut di Kota Pinang
Indomaret/Alfamart Kotapinang
Desa Hadundung
Kegiatan yang Dilaksanakan
Selama patroli, petugas melaksanakan kegiatan berikut:
- Patroli rutin di titik-titik keramaian untuk mencegah tindak kriminalitas.
- Antisipasi gangguan kamtibmas dan gangguan ketertiban lalu lintas.
- Penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
- Melaksanakan pengawasan dan penempatan di lokasi rawan tindak pidana.
Hasil Pelaksanaan
Kegiatan patroli berjalan aman dan lancar. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian yang menonjol selama patroli berlangsung. Situasi di wilayah hukum Polsek Kotapinang dilaporkan dalam keadaan kondusif.
Tanggapan Kapolsek
Kapolsek Kotapinang, KOMPOL R.G.M. Hutagalung, SH, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bertugas. “Patroli ini dilakukan sebagai wujud kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman. Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna memastikan wilayah tetap kondusif,” ujar Kapolsek.
Penutup
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kriminal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Polsek Kotapinang juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. (Heri)