Rabu, Oktober 22, 2025
23 C
Medan
Rabu, Oktober 22, 2025
spot_img

“Polsek Padang Tualang Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Melarikan Diri Hingga ke Riau”

Pancapena.com – Langkat – Pelarian pelaku pembunuhan yang terjadi di Langkat akhirnya berakhir di tangan polisi. Dalam waktu singkat, Polsek Padang Tualang Polres Langkat berhasil menangkap D (38), yang sempat melarikan diri ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, STK, SIK, MH, membenarkan penangkapan tersebut pada Rabu (5/2).

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu malam, 1 Februari 2025, di Dusun VI Bukit Payung 1, Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Korban, Sujarwo, tewas setelah dihantam botol bir oleh pelaku, D, yang merupakan suami sah dari Is (33). Kejadian ini bermula ketika D mendapati kabar bahwa istrinya tengah berselingkuh dengan korban di rumah mereka.

Dalam keadaan emosi yang memuncak, D pulang dan mendobrak pintu belakang rumah. Saat melihat istrinya bersama Sujarwo, tanpa pikir panjang, ia langsung menghantam kepala korban menggunakan botol bir hijau hingga korban tewas seketika. Setelah itu, D langsung melarikan diri.

Polsek Padang Tualang segera melakukan penyelidikan, dan berdasarkan jejak pelarian pelaku yang mengarah ke Kabupaten Kampar, Riau, tim melakukan pengejaran. Pada Senin, 3 Februari 2025, tim bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku dan pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 18.00 WIB, akhirnya berhasil menemukan pelaku di sebuah warung pinggir jalan di Dusun Sei Merbau, Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Setelah dilakukan interogasi, D mengakui perbuatannya. Ia mengaku membunuh korban karena em (Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru