Labuhanbatu — Pancapena.com – Personel Polsek Panai Tengah melakukan pengecekan terhadap dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di Dusun VI, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (25/09/2025).


Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menginformasikan adanya tumpukan buah kelapa sawit yang diduga merupakan hasil curian. Pengecekan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan sebanyak 80 janjang buah kelapa sawit di belakang rumah milik seorang warga bernama Hikmah. Beberapa warga sekitar mengaku telah kehilangan buah sawit dari kebun milik mereka, namun hingga pemeriksaan berlangsung, tidak ada saksi yang mengetahui atau melihat langsung pelaku pencurian.


Petugas kepolisian sempat mengimbau warga untuk membuat laporan resmi ke Polsek Panai Tengah agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. Namun, berdasarkan hasil musyawarah bersama, warga yang merasa kehilangan sepakat untuk tidak membuat laporan polisi, mengingat tidak adanya bukti atau saksi yang menguatkan.
Sebagai bentuk dokumentasi, warga yang bersangkutan kemudian membuat surat pernyataan tidak melapor kepada pihak kepolisian, yang diketahui oleh kepala dusun setempat.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Basyaruddin Siregar, S.E., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Beliau juga mengimbau agar masyarakat segera menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana pencurian, guna menghindari potensi tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.
“Kami siap menerima laporan kapan saja, dan akan melakukan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Kegiatan pengecekan ini dipimpin langsung oleh personel Polsek Panai Tengah, yakni IPDA F. Rajagukguk, S.H., IPDA Erik R. Hutabarat, S.H., M.H., AIPTU A. Sitepu, AIPTU Krida W., dan AIPDA M. Yunus Ritonga.
(Heri)