Pancapena.com – Labuhanbatu, 24 September 2025 —
Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah. Dua orang pria diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu malam, 24 September 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Simpang Gajah Mada, Lingkungan II, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Panai Tengah, AKP Basyaruddin Siregar, S.E., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Fernando Rajagukguk, S.H., beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.



Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati dua pria di dalam rumah tersebut. Salah satu di antaranya, yang diketahui bernama Sapril Aidi alias Sapril (26), didapati sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Petugas juga mengamankan seorang pria lainnya bernama Mursid Harahap alias Mursid (45), yang berada di lokasi kejadian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 2,33 gram (bruto) yang disimpan di dalam kotak rokok Gudang Garam Surya 12. Barang tersebut ditemukan berada di dekat kaki Sapril saat penggerebekan berlangsung. Selain sabu, turut diamankan berbagai alat isap dan perlengkapan lainnya seperti dua kaca pirek, dua mancis, tujuh pipet, dua bong, serta satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam putih dengan nomor polisi BK 3753 YBI dan satu unit handphone Android merk OPPO warna biru.
Dalam interogasi awal, Sapril mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Sukri. Ia juga mengaku berniat menjual kembali barang haram tersebut untuk mendapatkan keuntungan.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Panai Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pelaku yang diduga sebagai pemasok utama.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam pengungkapan kasus ini dan menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Humas
(Heri)