Langkat – Pancapena.com – Tim Unit Opsnal Polsek Pangkalan Berandan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun II Kramat Jaya, Desa Lama, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Dalam pengungkapan ini, dua pria berinisial MR (41) dan MS (30) berhasil diamankan pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan, IPTU Tomi Elvisa Ginting, S.H.
Kasus ini bermula ketika korban, Jumino, pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB memarkirkan sepeda motornya di teras rumah. Namun, saat keluar rumah, ia mendapati kendaraannya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000,- dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalan Berandan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pangkalan Berandan melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi dari warga mengenai keberadaan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim IPTU Tomi Elvisa Ginting, S.H., bersama tim langsung bergerak menuju lokasi yang diduga sebagai tempat tinggal pelaku di Dusun II Kramat Jaya, Desa Lama, Kecamatan Sei Lepan. Setelah melakukan pemantauan di sekitar lokasi, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pangkalan Berandan. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Berandan.
Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraannya, selalu menggunakan kunci ganda untuk keamanan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah tindak kejahatan. Laporkan segera jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tegas Kapolsek.(Heri)