Pancapena.com – Langkat –
Personel Polsek Secanggang, Polres Langkat, menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun VII Hilir, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, pada Selasa (28/01/2025). Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga terkait adanya dugaan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Secanggang, AKP Rinaldi P. Simamora, SH, memimpin langsung operasi tersebut bersama Kanit Reskrim Iptu Bujur H. Sianturi, S.E., serta personel Polsek Secanggang. Operasi ini turut melibatkan Sekdes Secanggang Ibu Sahyuni, perangkat desa Apipun Rahman, tokoh masyarakat Muktar, tokoh agama Irwansyah, dan sejumlah warga sekitar.

Menurut Kapolsek Secanggang, operasi difokuskan di area yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkoba. Setibanya di lokasi, tim melakukan penyisiran dan menemukan sebuah gubuk kecil yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Gubuk tersebut langsung dibongkar oleh petugas.
“Saat penggerebekan, kami tidak menemukan pelaku. Namun, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang biasa digunakan untuk penyalahgunaan narkoba,” jelas AKP Rinaldi.
Barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut meliputi:
- Dua alat hisap lengkap dengan pipet
- Dua buah mancis bekas
- Satu botol bekas alat hisap
Operasi ini merupakan upaya Polsek Secanggang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.(Heri)