Jumat, Juli 18, 2025
34.9 C
Medan
Jumat, Juli 18, 2025
spot_img

Polsek Torgamba Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Aek Batu, Dua Pelaku Diamankan

Labuhanbatu Selatan – Pancapena.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di Dusun Simpang Mulya, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Korban dalam kejadian ini adalah SYO (32), warga setempat, yang melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat BM 6484 PD, BPKB, kunci kendaraan, helm, dan satu tabung gas LPG 3 kg. Pelaku membobol rumah korban melalui pintu belakang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp10.500.000.

Setelah menerima laporan dari korban dan saksi, tim Unit Reskrim Polsek Torgamba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H., melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yakni RDS (laki-laki), warga Dusun Simpang Mulya, dan NZ alias Zega (33), warga Dusun Simpang Empat, Desa Aek Batu.

Dalam pemeriksaan, RDS mengaku masuk ke rumah korban menggunakan tongkat anoda (tojok sawit) untuk mencongkel pintu, kemudian mencuri sepeda motor dan barang-barang lainnya. Sementara itu, NZ berperan menjual sepeda motor hasil curian kepada seseorang berinisial OZ alias Pak Pelin di Desa Damai Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BM 6484 PD warna putih lis biru, satu buah kunci motor dan BPKB, satu buah tabung gas LPG 3 kg, serta satu buah tongkat anoda.

Seluruh barang bukti dan kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., melalui Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja cepat dan profesional dari tim Unit Reskrim Polsek Torgamba.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran kami dalam mengungkap kasus ini. Tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan sangat meresahkan warga, dan kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat,” ujar AKP Syamsul Adhar.

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru