Jumat, Oktober 24, 2025
25 C
Medan
Jumat, Oktober 24, 2025
spot_img

Polsek Torgamba Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan 27 Ekor Lembu

Pancapena.com – Labuhanbatu Selatan –
Personel Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus penggelapan 27 ekor lembu yang terjadi di wilayah hukumnya. Tersangka berinisial SD alias Darman (42), warga Perumahan Teknik Torgamba, diduga telah menggelapkan puluhan hewan ternak milik Tri Syafrida Yani (44), warga Kecamatan Torgamba.

Kejadian bermula pada Senin, 28 April 2025. Saat itu, korban menghubungi tersangka, yang bekerja sebagai penjaga lembu, untuk menginformasikan bahwa ada calon pembeli yang akan melihat lembu pada keesokan harinya. Namun, pada Selasa, 29 April 2025, korban tidak lagi dapat menghubungi tersangka karena nomor handphone-nya tidak aktif.

Korban bersama saksi mendatangi rumah tersangka di Pondok Emplasemen X5 Kebun Torgamba, namun rumah dalam keadaan terkunci dan tersangka tidak ditemukan. Upaya pencarian juga dilakukan di lokasi penggembalaan, namun hasilnya nihil.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Torgamba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan tersangka di wilayah Sipispis, Kota Tebing Tinggi.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H., untuk melakukan penangkapan. Tersangka berhasil diamankan pada Kamis, 8 Mei 2025, di rumah salah satu keluarganya di Sipispis.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah menggelapkan 27 ekor lembu milik korban. Sebagai barang bukti, turut diamankan satu lembar fotokopi surat kepemilikan lembu dari Kantor Desa Torgamba. Tersangka kini ditahan di Polsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., mengapresiasi tindakan cepat personel Polsek Torgamba.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru