Torgamba – Pancapena.com – Personel Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 14 April 2025, mulai pukul 20.45 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan seperti geng motor, begal, dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Torgamba.

Patroli ini dilaksanakan berdasarkan beberapa dasar hukum dan perintah, di antaranya Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, Perkabaharkam No. 1 Tahun 2017 tentang Patroli, serta Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor: SPRIN/490/IV/HUK.6.6./2025.

Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah titik rawan di wilayah Torgamba, seperti SPBU Simpang Karo, area remaja di Dusun Cikampak Tengah, Loket Bus Berlin, serta Bank Sumut.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat terdiri dari Aiptu Erwin Lubis, Aipda Lisdianto, Bripka R. Gultom, dan Brigadir Agus Susanto. Mereka menyisir wilayah dengan patroli mobile guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selama patroli, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar. Personel juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pengendara dan remaja agar berhati-hati serta mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, personel juga mengimbau petugas keamanan Bank Sumut untuk selalu mengaktifkan CCTV dan meningkatkan kewaspadaan.
Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan patroli berjalan lancar dan berhasil menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Polsek Torgamba akan terus meningkatkan kegiatan patroli demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu Selatan untuk mewujudkan Polri yang Presisi melalui kerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas dalam mengamankan agenda Kamtibmas di wilayahnya.(Heri)


