Pancapena.com – Torgamba, 12 April 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Torgamba melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam pada Sabtu, 12 April 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi geng motor, begal, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Torgamba.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh empat personel, yakni IPDA D.T. Simanjuntak, S.H., M.H., AIPDA Idris Tanjung, BRIPKA Rudi Gultom, dan BRIGADIR Agus S. Mereka menyasar beberapa titik rawan di wilayah Desa Aek Batu dan Desa Asam Jawa, termasuk SPBU, perbankan, dan pemukiman warga.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap barang bawaan dan tidak memberikan peluang terhadap pelaku kejahatan. Selain itu, para remaja juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Pesan serupa juga disampaikan kepada petugas SPBU untuk selalu waspada terhadap kendaraan yang keluar masuk area SPBU, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari instruksi Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Surat Perintah Nomor: SPRIN/479/IV/HUK.6.6./2025. Kegiatan berjalan aman, lancar, dan situasi di wilayah hukum Polsek Torgamba dilaporkan tetap kondusif.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat demi terciptanya rasa aman dan nyaman di lingkungan,” tegas Kapolsek.
Polres Labusel yang Presisi, siap mengamankan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas, tuntas, serta ikhlas. (Heri)


