Labuhanbatu Selatan – Pancapena.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Polsek Torgamba melaksanakan patroli pengamanan Shalat Tarawih di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukumnya pada Senin, 24 Maret 2025, pukul 20.15 WIB hingga selesai.

Patroli ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkabaharkam No. 1 Tahun 2017 tentang Patroli, serta Sprint Kapolsek Torgamba Nomor Sprint/103/III/OPS 4.5/2025 tertanggal 3 Maret 2025 mengenai pelaksanaan patroli blue light dalam bentuk dialogis di tempat ibadah saat Shalat Tarawih.

Dalam pelaksanaan patroli, personel yang bertugas meliputi IPDA Charter Nainggolan, AIPTU Daniansyah, dan BRIPTU Togar P. Mereka menyambangi empat masjid, yakni Masjid Baiturrahman di Dusun Cinta Makmur, Masjid Al-Ikhlas di Dusun Cikampak Pekan, Masjid Nurul Iman di Dusun Cikampak Tengah, dan Masjid Al-Hidayah di Dusun Simpang Empat.

Selain memastikan keamanan di sekitar masjid, petugas juga memberikan imbauan kepada anak-anak yang selesai melaksanakan Shalat Tarawih agar langsung melanjutkan ibadah seperti tadarus. Situasi selama kegiatan patroli berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Laporan kegiatan beserta dokumentasi telah disampaikan kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas di lapangan.(Heri)