Pancapena.com – Kotapinang, 26 Januari 2025 – Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan menggelar razia antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Minggu (26/1/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kotapinang, tepatnya di Jalinsum Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, KM 336-337.

Razia ini dipimpin oleh AKP Ningson Simbolon bersama tiga personel lainnya, yaitu Aiptu Alpian, Bripka A.N Harahap, dan Brigpol M. Sabri Harahap. Kegiatan berlangsung mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai, dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat.
Sasaran dan Lokasi Razia
Petugas menyasar berbagai jenis kendaraan, termasuk sepeda motor (R2), bus, mobil pribadi, serta mobil barang R6. Adapun hasil pendataan jumlah kendaraan yang diperiksa meliputi:

- Sepeda motor (R2): 3 unit
- Bus: 1 unit
- Mobil pribadi: 3 unit
- Mobil barang R6: 1 unit
Kegiatan yang Dilaksanakan
Selama razia berlangsung, petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan guna menciptakan situasi aman dan kondusif. Selain itu, teguran diberikan kepada para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Hasil Razia
Kegiatan razia berlangsung aman dan tertib tanpa adanya kejadian menonjol. Petugas memastikan wilayah tetap kondusif selama pelaksanaan kegiatan.

Kapolsek Kotapinang, Kompol R.G.M. Hutagalung, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polsek Kotapinang dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sesuai dengan arahan Polres Labuhanbatu Selatan,” tegas Kapolsek.
Tembusan:
Kegiatan ini juga dilaporkan kepada Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan para Pejabat Utama Polres Labuhanbatu Selatan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi: Siap mengamankan agenda kamtibmas dengan terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas.(Heri)