Labuhanbatu — Pancapena.com – Polres Labuhanbatu melalui Polsek Panai Tengah menggelar kegiatan rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka Roy Bymaz Sandy alias Roy terhadap korban Riwan Reagon Sihombing. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025, sekira pukul 13.00 WIB di Pos Penjagaan Perumahan/Pergudangan Rayon 1 Divisi II Perkebunan PT. HPP, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Rekonstruksi ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/06/IV/2025/SPKT/POLSEK PANAI TENGAH/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT tanggal 4 April 2025 dan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: SPRIN/_/VI/PAM.3/2025 tanggal 12 Juni 2025.
Tersangka Roy Bymaz Sandy, yang saat ini ditahan di Lapas Kelas III Labuhanbilik, dibawa ke lokasi kejadian perkara (TKP) dengan pengawalan ketat dari personel Polri. Pada pukul 13.05 WIB, Jaksa Penuntut Umum tiba di TKP dan kegiatan rekonstruksi dimulai.

Sebanyak 9 adegan diperagakan langsung oleh tersangka, dimulai dari rumahnya hingga lokasi pembunuhan. Adegan penting yang menjadi sorotan terjadi saat tersangka menyadari bahwa dirinya membawa sebilah parang egrek yang terikat di sepeda motornya, yang kemudian memunculkan niat untuk menghabisi korban.
Berikut ringkasan adegan:
- Pertengkaran antara tersangka dan istrinya di dalam kamar.
- Tersangka berangkat dari rumah menuju lokasi korban menggunakan sepeda motor.
- Tersangka berhenti di simpang dan saat buang air kecil melihat parang terikat di motornya, lalu muncul niat jahat. 4–9. Tersangka tiba di Pos Security dan melakukan aksi kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Korban diperankan oleh figur pengganti, sementara kegiatan disaksikan langsung oleh penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), penasihat hukum tersangka, dan para saksi.
Setelah rekonstruksi selesai, tersangka dikembalikan ke Lapas Kelas III Labuhanbilik pada pukul 15.45 WIB dalam keadaan aman dan baik.
Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar sebagai bagian dari proses penyidikan yang transparan dan profesional oleh jajaran Polres Labuhanbatu.
(Heri)