Sabtu, Oktober 25, 2025
30 C
Medan
Sabtu, Oktober 25, 2025
spot_img

Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pria Bawa 2,2 Kg Ganja di Rantauprapat

Labuhanbatu – Pancapena.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Mesjid, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Seorang pria berinisial BH alias Bolang diamankan saat menerima paket yang dikirim dari Medan menggunakan minibus. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ganja seberat 2,2 kilogram yang dibalut dengan lakban coklat dan aluminium foil.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali. Dari hasil penyelidikan, ganja itu diperoleh dari seorang pria berinisial JD, warga Medan, yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain:

2,2 kilogram ganja,

1 kotak kue bolu berwarna coklat,

2 lembar aluminium foil,

serta 1 unit handphone merek Oppo warna biru.

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Humas Polres Labuhanbatu)

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru