Pancapena.com | Langkat – Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Pada Senin, 6 Januari 2025, tim berhasil menangkap seorang pria berinisial SA (29), warga Kelurahan Palu Manis, Kecamatan Gebang, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Penangkapan ini berlangsung di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., segera memerintahkan Tim Opsnal Unit 1 untuk melakukan penyelidikan. Setelah pengintaian di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, tim mendapati tersangka SA sedang mengendarai sepeda motor.
Ketika petugas berusaha mengamankannya, SA mencoba membuang sebuah kotak yang dibalut lakban cokelat menggunakan tangan kanannya. Namun, tindakan itu berhasil digagalkan oleh petugas. Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi satu bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat brutto 95,66 gram.
Barang Bukti yang Diamankan

- Satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 95,66 gram.
- Satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 33**.
- Satu kotak yang dibalut lakban cokelat.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Keberhasilan ini adalah bentuk nyata keseriusan Polres Langkat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung kami dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Rudy Saputra.
Tersangka SA kini telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari pengaruh buruk narkoba. Kerja sama yang erat antara masyarakat dan aparat kepolisian adalah kunci dalam memerangi peredaran narkotika,” tambahnya.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Langkat terus hadir untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi mitra yang dapat dipercaya dalam memberantas kejahatan narkotika.(Heri)