Batu Bara, 11 April 2025 – Pancapena.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Batu Bara, personel Satuan Samapta melaksanakan patroli mobile roda empat pada Jumat malam (11/04/2025) pukul 22.30 WIB.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti begal, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta tindak kriminalitas lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain BRIPKA Dedi F, BRIPKA Fadly, dan BRIGPOL Rizky, menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat milik Sat Samapta polres Batu Bara.

Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan, termasuk kawasan Jalan Desa Tanah Hitam Uluh, yang dinilai berpotensi terjadi gangguan kamtibmas pada malam hari. Personel melakukan pengawasan secara aktif dan memberikan imbauan kepada warga yang masih beraktivitas untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal mencurigakan.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari tugas preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara.
“Hingga saat ini, hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa situasi kamtibmas masih dalam keadaan aman dan terkendali. Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan patroli akan terus dilaksanakan secara berkala dan menyasar titik-titik rawan kejahatan sebagai bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.(Heri)