Tanah Karo – Pancapena.com – Satuan Samapta Polres Tanah Karo terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk dalam pelaksanaan tugas rutin pengawalan tahanan. Pada Rabu (7/5), sebanyak 18 orang tahanan dari Rutan Kabanjahe dikawal ketat menuju Pengadilan Negeri Kabanjahe untuk menjalani proses persidangan.

Kegiatan pengawalan dimulai pukul 10.00 WIB, dengan pengawalan personel yang dilengkapi perlengkapan sesuai standar operasional. Selain menjamin ketepatan waktu dan keamanan tahanan selama perjalanan, personel Sat Samapta juga melakukan pengamanan di area pengadilan guna mengantisipasi potensi gangguan selama proses persidangan berlangsung.

Setelah seluruh proses sidang selesai, para tahanan kembali dikawal menuju Rutan Kabanjahe dalam keadaan lengkap dan aman.
Kasat Samapta Polres Tanah Karo, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., menegaskan bahwa meskipun pengawalan merupakan kegiatan rutin, personel tetap melaksanakannya dengan serius dan kewaspadaan penuh.
“Kami tidak pernah menganggap enteng setiap pengawalan. Risiko tetap ada, sehingga seluruh personel wajib menjalankan tugas sesuai SOP dan dengan kesiapan maksimal,” ujar AKP Jonni.
Ia juga menambahkan bahwa komitmen Polres Tanah Karo melalui Satuan Samapta adalah memberikan rasa aman bagi masyarakat dan institusi peradilan, serta memastikan setiap tahanan tetap dalam pengawasan hingga proses hukum selesai.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Tanah Karo terus menjaga profesionalisme dan kesiapan dalam mendukung kelancaran sistem peradilan yang aman dan tertib.
(Heri)