Pancapena.com – Batu Bara, 15 April 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di berbagai titik rawan kemacetan dan pelanggaran di wilayah hukumnya, Selasa (15/04/2025). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar.

Adapun lokasi pengaturan meliputi jalur utama serta simpang-simpang padat kendaraan, seperti:
Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Kec. Sei Suka
Exit Tol Lima Puluh
Jalinsum Pajak Delima, Kel. Indrapura Kota
Simpang 4 Tanah Merah
Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh
Simpang MTs Lima Puluh
Simpang Ring Road Lima Puluh
Simpang 4 Lima Puluh (Depan Pos Lantas)
Simpang Perumnas Lima Puluh
Simpang Sei Bejangkar, Kec. Talawi
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama KBO Lantas, para Kanit, serta seluruh personel Satlantas dan Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.

Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI dan menaati peraturan lalu lintas. Tindakan kepolisian juga dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dari hasil kegiatan ini, situasi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) terpantau kondusif. Jumlah pelanggaran lalu lintas berhasil ditekan, begitu pula dengan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Cuaca cerah turut mendukung kelancaran kegiatan di lapangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satlantas Polres Batu Bara dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Satukan Hati untuk Terus Mengabdi,” tutup AKP Agnis Juwita dalam laporannya. (Heri)