Labuhanbatu Selatan – Pancapena.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu Selatan kembali melaksanakan kegiatan rutin bertajuk “Polantas Menyapa”, yang kali ini menyasar para sopir angkutan penyalur LPG milik PT Pertamina (Persero). Kegiatan berlangsung di Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Turjawali Satlantas Polres Labusel, Aiptu Gopal Ginting, bersama sejumlah personel Satlantas. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi dan imbauan tentang pentingnya tertib berlalu lintas kepada para sopir angkutan barang, khususnya kendaraan pengangkut LPG.
Aiptu Gopal Ginting menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran para pengemudi agar lebih disiplin dan berhati-hati saat berkendara. Edukasi yang diberikan meliputi pesan-pesan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas), termasuk anjuran untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menghindari perilaku ugal-ugalan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., melalui Ps. Kasat Lantas IPTU Sumardi, S.P., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Labusel.
“Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya para sopir angkutan, serta menanamkan pemahaman bahwa keselamatan adalah hal utama dalam berkendara,” ujar IPTU Sumardi.
Ia menambahkan bahwa penyampaian pesan keselamatan secara langsung di lapangan dinilai lebih efektif karena dapat langsung diterima dan dipahami oleh para pengemudi, yang diharapkan kemudian bisa diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Para sopir juga menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk lebih berhati-hati serta mematuhi peraturan dalam menjalankan tugas sebagai pengemudi kendaraan angkutan LPG.
(Heri)


