Labuhanbatu Selatan –
Pancapena.com – Dalam rangkaian Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait bahaya Over Dimension and Over Loading (ODOL) kepada para sopir truk barang, Kamis (17/7/2025).



Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis sepanjang jalur lintas yang kerap dilintasi kendaraan angkutan barang. Para petugas memberikan edukasi secara langsung kepada para sopir truk mengenai risiko yang timbul akibat kendaraan bermuatan berlebih dan berdimensi tidak sesuai standar.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasat Lantas IPTU Sumardi, S.P., M.M., menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran para sopir truk terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta mencegah potensi kecelakaan akibat pelanggaran ODOL.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. ODOL sangat berbahaya, baik bagi pengemudi sendiri maupun pengguna jalan lain. Kami berharap, melalui kegiatan ini, para sopir dapat memahami dampak jangka panjang dari praktik ODOL,” ujar IPTU Sumardi.
Beberapa sopir yang menerima penyuluhan menyampaikan apresiasinya terhadap langkah preventif Satlantas Polres Labusel. Mereka mengakui bahwa praktik ODOL kerap dilakukan karena tekanan pekerjaan, namun setelah mendapat pemahaman, mereka berkomitmen untuk lebih berhati-hati.
“Kadang kami terpaksa membawa muatan lebih karena tuntutan kerja. Tapi setelah dijelaskan risikonya, kami jadi lebih sadar,” ungkap Julianto, sopir asal Bagan Batu.
“Kami juga berharap ada perhatian dari pemilik barang dan pemerintah, agar aturan muatan tidak membebani kami di lapangan,” tambah Samsul Bahri, sopir truk ekspedisi lintas provinsi.
Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Di samping upaya edukasi, penindakan tegas terhadap pelanggaran ODOL tetap diberlakukan sesuai peraturan yang berlaku.
(Heri)